LRT Resmi Dioperasikan, Layani Masyarakat di Jabodetabek
- Rabu, 13 September 2023
JAKARTA - Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek) siap beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin (28/8/2023) di Stasiun Cawang, Jakarta.
Dalam peresmian tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga menjajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti ke Stasiun Cawang dan menjajal trayek Stasiun Cawang menuju Stasiun Dukuh Atas.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi dan bangga kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan proyek LRT Jabodebek. Dengan diresmikannya LRT Jabodebek ini, maka hasil karya anak bangsa tersebut sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Baca JugaFadli Zon Tegaskan Penguasaan Bahasa Asing Kunci Pahami Budaya Dunia
"Kita selalu masuk sebagai 10 besar kota yang termacet di dunia. Setiap hari masuk 996.000 kendaraan ke Jakarta setiap harinya, oleh karenanya macet, polusi juga selalu ada di Jakarta. Oleh sebab itu kenapa dibangun MRT, LRT, KRL, TransJakarta, BRT, kereta bandara, yaitu agar masyarakat kita semua beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal," ujar Presiden dalam keterangan resminya.
Presiden Jokowi mengaku bahwa upaya mengalihkan masyarakat ke transportasi massal memang tidak mudah. Sebagai contoh, penggunaan MRT yang kapasitas maksimalnya 180 ribu penumpang, saat ini rata-rata kapasitas nya baru 80 ribu penumpang.
Kehadiran LRT ini melengkapi deretan moda transportasi massal yang dibangun oleh pemerintah di ibu kota dan sekitarnya setelah Moda Raya Terpadu (MRT), Kereta Rel Listrik (KRL), TransJakarta, hingga kereta bandara.
Presiden Jokowi berharap dengan hadirnya moda-moda transportasi massal tersebut, masyarakat bisa beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal sehingga bisa mengurangi kemacetan di ibu kota dan sekitarnya.
LRT Jabodebek merupakan penugasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan didukung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Pemerintah Daerah dan semua elemen masyarakat sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Proyek ini merupakan tonggak sejarah yang akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan dan kemajuan negara.
Pada kesempatan yang sama, Menhub mengatakan, kehadiran LRT Jabodebek menjadi wujud nyata dari modernisasi transportasi publik. Dengan penggunaan teknologi tinggi yang semakin mumpuni, diharapkan pelayanan moda transportasi publik menjadi semakin andal, selamat, aman, dan nyaman.
“Alhamdulillah ini menjadi hari yang bersejarah dan merupakan pencapaian besar pembangunan di sektor transportasi yang semakin maju. Kita juga harus bangga karena ini dikerjakan para anak bangsa,” ujar Menhub.
Redaksi
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Diprediksi Dongkrak Pasokan Rumah dan Investasi Properti
- Selasa, 28 Oktober 2025
IEU-CEPA Diharapkan Dorong Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Mulai Semester II/2026
- Selasa, 28 Oktober 2025
Harga Minyak Dunia Melemah Oktober 2025, OPEC dan Geopolitik Jadi Faktor Utama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Berita Lainnya
Fadli Zon Soroti Warisan Budaya Indonesia dan Rencana Repatriasi Fosil Homo Erectus
- Selasa, 28 Oktober 2025
Otorita IKN Tebar Ribuan Benih Ikan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan
- Selasa, 28 Oktober 2025
Menlu Sugiono Tegaskan Kekuatan Sejati ASEAN-PBB Ada pada Kolaborasi, Bukan Konfrontasi
- Selasa, 28 Oktober 2025
Update Harga Sembako Jogja 28 Oktober 2025, Cabai Rawit Naik Signifikan
- Selasa, 28 Oktober 2025
Cek Bansos BLT Kesra 2025, Penyaluran Rp900.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat
- Selasa, 28 Oktober 2025












